Sakit Gigi, Eks Kapolda Metro Tetap Diperiksa Kasus Makar
Mantan Kapolda Metro Jaya,quickq加速电脑版 Komisiaris Jenderal Polisi (Purn) M Sofyan Jacob, sempat tidak bersedia diperiksa terkait kasus dugaan makar di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Juni 2019. Faktor kondisi kesehatan menjadi alasan bagi Sofyan enggan diperiksa.
Namun, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tetap memeriksa Sofyan terkait kasus yang merundungnya. Sofyan sendiri tiba di lokasi sekira pukul 10.15 WIB.
"Ya awalnya seperti itu (Sofyan menolak diperiksa karena sakit) ya, tapi kemudian yang bersangkutan hari ini bisa memberi keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin, 17 Juni 2019.
Argo menerangkan, penyidik telah memeriksa kesehatan Sofyan dan memastikan pemeriksaan tetap bisa dilanjutkan. Hanya saja, penyidik juga memberikan hak-hak untuk Sofyan saat diperiksa, seperti hak beristirahat, makan, dan salat.
"Semuanya kan setiap kita merasa sakit pasti langsung dokter kita datangkan, kemudian kita periksa dan kemudian bagaimana dari hasil pemeriksaan kita sampaikan. Akhirnya yang bersangkutan bersedia dimintai keterangan," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani, menerangkan kliennya dalam kondisi tak sehat. Kliennya, kata Yani, sedang sakit gigi dan membawa surat dokter untuk pembuktiannya. Selain itu, Sofyan juga memiliki masalah diabetes serta gangguan pada saluran jantungnya.
"Dia membawa surat juga, bahwa kondisi hari ini dia tidak sehat betul. Dalam surat keterangan tidak hanya sakit gigi, tapi juga masalah diabetes dan gangguan di saluran jantung," ucap Yani.
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar. Penetapan status tersangka kasus itu diduga berkaitan dengan ucapan Sofyan Jacob melalui rekaman video yang beredar di media sosial. Sofyan dilaporkan warga yang juga pihak pelapor politikus PAN Eggi Sudjana dalam kasus sama.
Sofyan disangkakan melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.
(责任编辑:探索)
Keluarga Sepakat Vonis Ratna Sarumpaet Tak Naik Banding
OPEC Putuskan Naikkan Produksi Minyak 411.000 barel/hari
Ini Dia Identitas 3 Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Penggelapan Kendaraan
Studi Temukan Kualitas Sperma Jadi Rahasia Panjang Umur
PSBB Transisi, Ganjil
- Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- Disetujui Jokowi, Ini Dia Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama ASN 2024
- On Fire! Cak Imin Sindir Negara Abai Pada Petani: Tapi Ada Orang Punya Lahan 500 ribu Hektare
- Table Manner Lagi Ramai Di Medsos, Memang Penting?
- Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
- FOTO: Show Eksentrik ala Valentino, Digelar di 'Toilet Umum'
- Ini Dia Identitas 3 Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Penggelapan Kendaraan
- Prof Romli dan Yusril Diagendakan Diperiksa 15 Januari 2024
-
Polri Siapkan Zona Penyangga saat Arus Mudik, Urai Kemacetan di Jalan Tol
JAKARTA, DISWAY.ID--Korlantas Polri akan menyiapkanbuffer zoneatau zona penyangga untuk menguraikema ...[详细]
-
Ya Salam, Ternyata Ustaz Maaher Juga Pernah Hina Mantan Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta - Soni Ernata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi ternyata pernah dilaporkan ke K ...[详细]
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Meningkat 10 Persen di 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Komnas Perempuanmelaporkan peningkatan kekerasanterhadap perempuan sebesar ...[详细]
-
Table Manner Lagi Ramai Di Medsos, Memang Penting?
Jakarta, CNN Indonesia-- Tren konten kuliner akhir-akhir ini semakin berkembang di media sosial, den ...[详细]
-
Eks Napi Pembunuh Munir, Meninggal Dihajar Covid
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpu ...[详细]
-
Anies Baswedan Targetkan Suara di Banten Menang Besar
JAKARTA, DISWAY.ID --Calon presiden Anies Baswedan melakukan kampanye terbarunya Tangerang, Banten, ...[详细]
-
FOTO: Pesona Pohon Almond Berbunga di Quinta de los Molinos Madrid
Jakarta, CNN Indonesia-- Orang-orang banyak menghabiskan waktu di area sekitar po ...[详细]
-
FOTO: Biksuni dari 11 Negara Peringati Hari Perempuan di Borobudur
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebanyak 80 biksuni atau biksu Buddha perempuan dari 11 ...[详细]
-
Massa Habib Rizieq Ditangkap, Jawara Betawi: Kami Sudah Turuti Aturan Main!
Warta Ekonomi, Jakarta - Polisi mengamankan 155 orang terkait aksi 1812 yang digelar di Patung Kuda, ...[详细]
-
Ya Salam, Ternyata Ustaz Maaher Juga Pernah Hina Mantan Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta - Soni Ernata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi ternyata pernah dilaporkan ke K ...[详细]
Menteri PPN Tekankan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Anies Baswedan Targetkan Suara di Banten Menang Besar
- FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- Resep Gampang Biji Salak Ungu, Bahannya Mudah Didapat
- Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun Sepanjang 2023
- Revolusi Trading, Broker Octa Hadirkan Kekuatan AI di OctaTrader
- Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi
- OPEC Putuskan Naikkan Produksi Minyak 411.000 barel/hari
- Ya Salam, Ternyata Ustaz Maaher Juga Pernah Hina Mantan Presiden